Selasa, 03 Juni 2014

KEBIJAKAN PEMDA KABUPATEN HALMAHERA UTARA DALAM PEMBANGUNAN KEHUTANAN

PENDAHULUAN

          Kabupaten Halmahera Utara merupakan salah satu Kabupaten dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara dan terletak pada posisi 01° 57’ 00” LU - 03° 00’ 00” LU dan 127 ° 17’ 00” BT – 129° 00’ 00” BT . 
Berbatasan dengan :
 - Sebelah Utara     dengan   Pulau Morotai
 - Sebelah Selatan  dengan  Kab. Halmahera Barat
 - Sebelah Barat     dengan    Kab. Halmahera Barat
 - sebelah Timur    dengan    Kab. Halamhera
Timur
Berdasarkan administrasi terdiri 17 kecamatan,196 desa,dengan jumlah penduduk 183.115 jiwa
Luas wilayah kab Halut 22.507.32 km² :
          Luas daratan          :        ± 4.951.61Km² (22%)
          Luas lautan             :        17.555.71 Km² (78%)      
Berdasarkan peta kawasan dan perairan provinsi Maluku, luas kawasan hutan berdasarkan fungsinya di Kabupaten Halmahera Utara seluas 314.189,231 Ha terdiri dari :
Ø  Hutan Lindung                           :  56.722,75  Ha
Ø  Hutan Produksi diKonversi          :123.315,29   Ha
Ø  Hutan Produksi                           :  23.601,88   Ha
Ø  HutanProduksi Terbatas               :  68.813,29   Ha
Ø  Hutan Penggunaan lain                :  41.738,13   Ha

VISI
Visi Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara  adalah “TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN KEHUTANAN YANG OPTIMAL DAN LESTARI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN DAERAH”
Visi ini merupakan penjabaran visi Kementrian Kehutanan RI dan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara yaitu:
VISI PEMDA KAB. HALUT  (2010 – 2015)
“AMAN, ADIL, DAMAI DAN SEJAHTERA DALAM SUASANA KEKELUARGAAN SEJATI, MAJU DAN MAMPU BERSAING DAN TETAP DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
VISI KEMENHUT (2010 – 2014)
“HUTAN LESTARI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN
MISI
Misi dari Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara yaitu:
  1. MELINDUNGI KEBERADAAN KAWASAN HUTAN.
  2. MENGOPTIMALKAN FUNGSI DAN PEMANFAATAN HUTAN.
  3. MEWUJUDKAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA MENUJU TERCAPAINYA KESERASIAN ANTARA MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP.
  4. MEMBINA DAN MELINDUNGI LINGKUNGAN HIDUP.

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SEKTOR KEHUTANAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA
  1. Pengawasan dan pengendalian hasil hutan
  2.  Kepastian hukum dan pengelolaan hasil hutan
  3.  Rehabilitasi hutan dan lahan
  4.  Meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pembanguanan kehutanan
  5. Membina dan melindungi lingkungan hidup

Permasalahan aktual yang dihadapi oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara yaitu :
  1. Kondisi wilayah Kabupaten Halmahera Uterdiri dari pulau-pulau kecil dan DAS yang sempit
  2. Kapasitas Aparat kehutanan yang masih minim serta penegakan Hukum yang sangat lemah.
  3. Belum tersedianya tata ruang potensi wilayah
  4. Tata batas Hutan yang tidak jelas.
  5. Minimnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan manfaat hutan.
  6. Sarana dan prasarana yang kurang memadai

Program Dan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara terdiri dari :
  1. Pemantapan status kawasan Hutan
  2. Rehabilitasi Hutan dan Lahan
  3. Pengembangan dan peningkatan sumber daya aparatur bidang kehutanan
  4. Perlindungan dan konservasi sumber daya alam
  5. Pengembangan dan Penertiban IHH
  6. Pembinaan dan Penertiban sumber daya alam
  7. Program pengembangan Kelembagaan Petani
  8. Perencanaan dan pengembangan hutan
Pemanfaatan potensi sumber daya Hutan secara optimal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar