PENDAHULUAN
Kabupaten
Halmahera Utara merupakan salah satu Kabupaten dari 10 Kabupaten/Kota di
Provinsi Maluku Utara dan terletak pada
posisi 01° 57’ 00” LU - 03° 00’ 00” LU dan 127 ° 17’ 00” BT – 129° 00’ 00” BT
.
Berbatasan dengan :
- Sebelah Utara dengan Pulau Morotai
- Sebelah Selatan dengan Kab. Halmahera Barat
- Sebelah Barat dengan Kab. Halmahera Barat
- sebelah Timur dengan Kab. Halamhera Timur
Berbatasan dengan :
- Sebelah Utara dengan Pulau Morotai
- Sebelah Selatan dengan Kab. Halmahera Barat
- Sebelah Barat dengan Kab. Halmahera Barat
- sebelah Timur dengan Kab. Halamhera Timur
Berdasarkan administrasi terdiri
17 kecamatan,196 desa,dengan jumlah penduduk 183.115 jiwa
Luas wilayah kab Halut 22.507.32 km² :
Luas daratan : ±
4.951.61Km² (22%)
Luas lautan : 17.555.71
Km² (78%)
Berdasarkan peta kawasan dan perairan provinsi
Maluku, luas kawasan
hutan berdasarkan fungsinya di Kabupaten Halmahera Utara seluas 314.189,231 Ha terdiri dari :
Ø Hutan Lindung : 56.722,75 Ha
Ø Hutan Produksi diKonversi :123.315,29 Ha
Ø Hutan Produksi : 23.601,88 Ha
Ø HutanProduksi Terbatas : 68.813,29 Ha
Ø Hutan Penggunaan lain : 41.738,13
Ha
VISI
Visi Dinas Kehutanan Kabupaten
Halmahera Utara adalah “TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN
KEHUTANAN YANG OPTIMAL DAN LESTARI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN
PEMBANGUNAN DAERAH”
Visi ini merupakan
penjabaran visi Kementrian Kehutanan RI dan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten
Halmahera Utara yaitu:
VISI PEMDA KAB. HALUT (2010 – 2015)
“AMAN, ADIL, DAMAI
DAN SEJAHTERA DALAM SUASANA KEKELUARGAAN SEJATI, MAJU DAN MAMPU BERSAING DAN TETAP
DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
VISI KEMENHUT (2010 – 2014)
“HUTAN LESTARI
UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN
MISI
Misi dari Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara yaitu:
- MELINDUNGI KEBERADAAN
KAWASAN HUTAN.
- MENGOPTIMALKAN FUNGSI DAN
PEMANFAATAN HUTAN.
- MEWUJUDKAN KABUPATEN
HALMAHERA UTARA MENUJU TERCAPAINYA KESERASIAN ANTARA MANUSIA DAN
LINGKUNGAN HIDUP.
- MEMBINA DAN MELINDUNGI
LINGKUNGAN HIDUP.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SEKTOR KEHUTANAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA
- Pengawasan dan
pengendalian hasil hutan
- Kepastian hukum dan pengelolaan hasil
hutan
- Rehabilitasi hutan dan lahan
- Meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat
dalam pembanguanan kehutanan
- Membina dan melindungi
lingkungan hidup
Permasalahan aktual
yang dihadapi oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara yaitu :
- Kondisi wilayah Kabupaten Halmahera
Uterdiri dari pulau-pulau kecil dan DAS yang sempit
- Kapasitas Aparat kehutanan
yang masih minim serta penegakan Hukum yang sangat lemah.
- Belum tersedianya tata
ruang potensi wilayah
- Tata batas Hutan yang
tidak jelas.
- Minimnya pemahaman
masyarakat terhadap fungsi dan manfaat hutan.
- Sarana dan prasarana yang
kurang memadai
Program Dan
Kegiatan yang dilaksanakan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh Dinas
Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara terdiri dari :
- Pemantapan status kawasan
Hutan
- Rehabilitasi Hutan dan
Lahan
- Pengembangan dan
peningkatan sumber daya aparatur bidang kehutanan
- Perlindungan dan
konservasi sumber daya alam
- Pengembangan dan Penertiban IHH
- Pembinaan dan Penertiban
sumber daya alam
- Program pengembangan Kelembagaan Petani
- Perencanaan dan
pengembangan hutan
Pemanfaatan potensi sumber daya Hutan secara optimal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar